Ops Antik Singgalang 2023, Satresnarkoba Polres Solok Kota Tangkap Seorang Warga Kota Solok

    Ops Antik Singgalang 2023, Satresnarkoba Polres Solok Kota Tangkap Seorang Warga Kota Solok

    SOLOK KOTA -    Satresnarkoba Polres Solok Kota menangkap seorang warga Kota Solok, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu, pada Senin malam, 6 Februari 2023, sekira pukul 22.00 WIB.

    Terduga Pelaku, Laki-laki berinisial AN (40 tahun), warga Jalan Koto Panjang Nomor 274 RT 002 RW 002 Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat, diamankan dalam operasi Antik Singgalang 2023, bertempat di pinggir Jalan Rahmah Elyunusiah RT 001 RW 003 Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.  

    Menurut keterangan Kasatresnarkoba Polres Solok Kota IPTU Rico Putra Wijaya, SH, melalui Kasi Humas AKP Edi Yuhendra, SH, penangkapan AN berawal dari  informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di Kelurahan Pasar Pandan Air Mati Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, sering terjadi transaksi narkotika.

    Berbekal informasi tersebut, Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan, hingga akhirnya terduga pelaku yang ciri-cirinya sesuai yang diberikan oleh masyarakat, berhasil  diamankan saat sedang berdiri di Pinggir Jalan Rahmah Elyunusiah RT 001 RW 003 Kelurahan Pasar Pandan Air Mati Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

    Usai terduga pelaku diamankan, tim melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi  dengan disaksikan oleh masyarakat setempat, hingga ditemukan 1 (satu) paket yang diduga berisikan Narkotika Gol I bukan tanaman jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening yang berjarak sekitar 4 (empat) meter dari tempatnya diamankan.

    Saat diinterogasi petugas, diakui AN bahwa barang yang ditemukan itu adalah benar miliknya. Kemudian terduga pelaku dan barang bukti, dibawa ke Kantor Polres Solok Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut. 

    Terhadap terduga pelaku, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan terancam Hukuman Penjara paling singkat 5 Tahun dan Paling lama 20 Tahun.  (Amel)

    solok kota polres solok kota satresnarkoba polres solok kota operasi antik operasi antik singgalang
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polres Solok...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Bergerilya Kunjungi Kelurahan dan Nagari, Sat Binmas Polres Solok Sampaikan Binluh Hukum
    Satresnarkoba Polres Solok Kota Ringkus Terduga Penyalahgunaan Shabu
    Dinilai Berperan Menekan Angka Kemiskinan Melalui Penyaluran Zakat di BAZNAS, Kapolres Solok Kota Terima Anugerah Penghargaan Dari Wali Kota
    Shalat Berjama'ah di Surau Puruih Cinangkiek Sumani, Kapolres Solok Kota Serahkan Bantuan 10 Juta Rupiah
    Tabur Bunga di TMP Bersama PSSK, AKP Jufrinaldi: Nilai Keteladanan Pahlawan Sebagai Semangat Satpam Dalam Harkamtibmas
    Bergerilya Kunjungi Kelurahan dan Nagari, Sat Binmas Polres Solok Sampaikan Binluh Hukum
    Satresnarkoba Polres Solok Kota Ringkus Terduga Penyalahgunaan Shabu
    Dinilai Berperan Menekan Angka Kemiskinan Melalui Penyaluran Zakat di BAZNAS, Kapolres Solok Kota Terima Anugerah Penghargaan Dari Wali Kota
    Shalat Berjama'ah di Surau Puruih Cinangkiek Sumani, Kapolres Solok Kota Serahkan Bantuan 10 Juta Rupiah
    Tabur Bunga di TMP Bersama PSSK, AKP Jufrinaldi: Nilai Keteladanan Pahlawan Sebagai Semangat Satpam Dalam Harkamtibmas
    Kelima Kalinya Terima Anugerah Penghargaan Pelayanan Publik, Polres Solok Kota Berhasil Raih Predikat Tertinggi
    Operasi Ketupat Singgalang 2024 Dimulai Besok, Polres Solok Kota Kerahkan 2/3 Kekuatan Personel
    Simpan Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Tiri Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota
    AKBP Ahmad Fadilan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil ASN Polres Solok Kota
    Pastikan Kesehatan Masyarakat dan Petugas PPK, Kapolres Solok Kota Bersama Satgas Ops Mantap Brata Berikan Layanan Kesehatan

    Ikuti Kami