Berantas Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Polres Solok Kota Kembali Amankan Dua Kurir

    Berantas Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Polres Solok Kota Kembali Amankan Dua Kurir

    SOLOK KOTA -   Demi memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika, Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota kembali menggagalkan upaya penyeludupan oleh dua orang terduga sebagai kurir barang haram Narkotika Golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu, Sabtu, 10 September 2022.

    Menurut keteragn Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, melalui Kasatresnarkoba IPTU Rico Putra Wijaya, SH, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menerangkan bahwa di Kelurahan IX Korong Kec. Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat sering terjadi transaksi narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga pada Sabtu (10/9) sekira pukul 12.25 WIB Tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial LS (30 tahun) warga Jalan Patimura RT 003 RW 002 Kelurahan Tanjung Paku Kec. Tanjung Harapan, Kota Solok, yang diduga sebagai pelaku, sesuai dengan ciri – ciri yang diberikan oleh pelapor, di Dalam Sebuah Rumah Kontrakan miliknya di Jalan Balai Kasiak RT 001 RW 003 Kelurahab IX Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

    Saat dilakukan penangkapan, dari tangan Tersangka LS, petugas Kepolisian juga mengamankan alat komunikasi berupa 1 (satu) unit Handphone merk Readmi warna hitam sebagai barang bukti. Kemudian Tim melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut, hingga menemukan 1 (satu) buah paket yang diduga berisikan narkotika Gol I bukan Tanaman jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening serta 4 (empat) lembar slip setoran bank BRI tertanggal 09 September 2022 di atas lemari di dalam sebuah kamar yang ditempati oleh Tersangka lainnya laki-laki berinisial WAK (27 tahun) warga Guk Rantau Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, Kabupatrn Solok.Selain itu petugas juga menemukan 1 (satu) buah paket yang diduga berisikan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening di bawah mesin cuci di Dapur Rumah.

    Tak berselang lama, sekira pukul 13.00 WIB, Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota berhasil mengamankan Tersangka WAK di Jalan Pandan Puti KTK berikut dengan alat komunikasinya berupa 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna merah dari tangan kanannya.

    Kemudian terhadap kedua tersangka dan seluruh barang bukti saat ini sudah diamankan di Markas Polres Solok Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 10 tahun penjara.  (Amel)

    solok kota kota solok solok sumbar sumatera barat satresnarkoba polres solok kota polres solok kota akbp ahmad fadilan
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Datangi Gedung DPRD Kota Solok, Puluhan...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Satresnarkoba Polres Solok Kota Bekuk Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba
    Sukses Gagalkan Penyeludupan Ganja Lintas Sumatera Jawa, Kasatresnarkoba Polres Solok Kota dan Jajaran Diganjar Piagam Penghargaan Oleh Kapolres
    Humanis, Kasat Binmas Polres Solok Kunjungi Masyarakat: Berdialog dan Sampaikan Aturan Demi Keselamatan Masyarakat
    Polres Solok Kota Ungkap Kasus Prostitusi Online di Kota Beras Serambi Madinah, Dua Tersangka Diamankan
    Kapolres Solok Kota Pimpin Sertijab dan Sambut Personel Baru
    Satresnarkoba Polres Solok Kota Bekuk Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba
    Sukses Gagalkan Penyeludupan Ganja Lintas Sumatera Jawa, Kasatresnarkoba Polres Solok Kota dan Jajaran Diganjar Piagam Penghargaan Oleh Kapolres
    Humanis, Kasat Binmas Polres Solok Kunjungi Masyarakat: Berdialog dan Sampaikan Aturan Demi Keselamatan Masyarakat
    Polres Solok Kota Ungkap Kasus Prostitusi Online di Kota Beras Serambi Madinah, Dua Tersangka Diamankan
    Kapolres Solok Kota Pimpin Sertijab dan Sambut Personel Baru
    Kelima Kalinya Terima Anugerah Penghargaan Pelayanan Publik, Polres Solok Kota Berhasil Raih Predikat Tertinggi
    Operasi Ketupat Singgalang 2024 Dimulai Besok, Polres Solok Kota Kerahkan 2/3 Kekuatan Personel
    Simpan Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Tiri Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota
    AKBP Ahmad Fadilan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil ASN Polres Solok Kota
    Pastikan Kesehatan Masyarakat dan Petugas PPK, Kapolres Solok Kota Bersama Satgas Ops Mantap Brata Berikan Layanan Kesehatan

    Ikuti Kami